MINUT, TelusurInformasiNews.id. – Hukum Tua Desa Kema 1, Maya Anthony angkat bicara terkait polemik surat ukur tanah yang belum dikeluarkan kepada Marrisa Icha Papitod. Dalam klarifikasinya, Maya Anthony menjelaskan duduk perkara permasalahan dan komitmen pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil. Rabu, (17/9/2025).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Hukum Tua Desa Kema 1 Maya Antoni menjelasakan bahwa, “Selama proses pengukuran, tidak semua pemilik batas tanah hadir untuk menunjukkan batas yang sebenarnya. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam kepemilikan tanah,” ujar Maya. Hukum Tua menegaskan bahwa kehadiran semua pihak yang berhak sangat penting agar proses pengukuran berjalan sah dan transparan.
Lebih jauh, Hukum Tua menjelaskan tentang masalah sertifikat. “Jika ada kesalahan pada sertifikat tanah, sertifikat tersebut dapat dibatalkan. Oleh karena itu, semua transaksi tanah harus memiliki bukti yang kuat untuk menghindari masalah di masa mendatang,” jelas Maya.
Terkait dengan klaim pemberian tanah kepada individu tertentu, Hukum Tua meminta semua pihak untuk menyajikan bukti-bukti yang jelas mengenai kepemilikan tanah. Musyawarah desa sebelumnya telah diadakan untuk membahas masalah ini, namun beberapa individu yang diundang tidak hadir, sehingga keputusan diambil dari hasil kesepakatan pihak-pihak yang hadir.
Sebagai langkah kedepan, pemerintah desa Kema 1 berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memperbaiki proses pengukuran serta penerbitan surat ukur. “Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama menciptakan suasana kondusif demi kesejahteraan masyarakat desa Kema 1,” tutur Maya. Hukum Tua berharap agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah yang baik.
Dengan komitmen untuk transparansi dan perbaikan proses, pemerintah Desa Kema 1 berharap dapat menyelesaikan permasalahan surat ukur tanah ini dengan baik dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat. Semoga dialog dan musyawarah yang baik dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.
(Vera.E.Kastubi)






