MINUT, TelusurInformasiNews id. – Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, SH.MH, menghadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Undangan ini diikuti oleh 391 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia dan bertujuan untuk mendengarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru. Senin, (4/8/2025).

Wabup Kevin menjelaskan bahwa Adipura Baru bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi GRK guna mewujudkan zero waste dan zero emission pada tahun 2050 mendatang. “Adipura juga dimaksudkan untuk membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dari seluruh sektor melalui pendekatan ekonomi sirkular,” ujar Kevin.
Wabup Kevin menambahkan bahwa dalam kesempatan itu, panitia juga membeberkan hasil penilaian sementara Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Hasil penilaian sementara TPA Airmadidi dengan status pembinaan menuju Sanitary Landfill mendapatkan nilai 41,15. Namun, ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi, seperti anggaran pengelolaan sampah yang masih minim, TPA open dumping, belum ada Perda dan RJPS pengelolaan sampah, dan minimnya fasilitas.
Wabup Kevin menegaskan bahwa kekurangan yang ada tidak mengurangi optimisme Pemkab Minut untuk meraih Adipura tahun 2025 ini. “Berdasarkan data penilaian sementara yang dibeberkan, persoalan pengelolaan sampah di kabupaten dan kota masih didominasi soal TPA open dumping, anggaran, dan fasilitas yang masih sangat minim,” tukas Wabup Kevin Lotulung.
Dengan demikian, Pemkab Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan meraih Adipura tahun 2025. Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Minahasa Utara.
(*Vera.E.Kastubi)






