MINUT, TelusurinformasiNews.id Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Minut. Sebagian besar dari mereka mengenakan pakaian seragam dengan tulisan Satpol PP, sementara yang lainnya tampak mengenakan pakaian bebas namun rapi. Jumat, (14/3/2025).
Mereka terlihat berkumpul di lobi kantor, baik di depan kiri dan kanan gedung, serta di tangga, dan ada beberapa orang yang sedang mengisi absen di meja resepsionis. Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan ratusan anggota Satpol PP adalah untuk pemeriksaan yang dipanggil khusus oleh pihak Inspektorat.
Seorang anggota Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Tadi di lantai dua, kami diisi beberapa pertanyaan dan diminta untuk memberikan keterangan di kertas yang sudah disiapkan.”
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Minut, Olvy Kalengkongan, mengonfirmasi bahwa sebanyak 174 anggota telah dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Minut. Ia menjelaskan bahwa keterangan yang diminta terkait dengan:
– Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I dan II
– Status gaji anggota
“Mereka dimintai keterangan terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I dan II, serta terkait gaji mereka,” ujar Olfy Kalengkongan, Jumat (14/3/2025), di kantornya.
Terkait isu penambahan anggota Satpol PP, Olvy menegaskan bahwa tidak ada rekrutmen baru sejak Januari 2025 dan memastikan bahwa semua anggota yang diperiksa berstatus sebagai P3K.
“Ya, saya pastikan tidak ada penambahan anggota Satpol PP yang baru,” tegasnya.
Pada tahap I, terdapat 87 anggota yang lolos seleksi, sedangkan pada tahap II ada 40 orang yang lolos berkas. Ada juga 101 orang yang masih menunggu masa sanggah, namun hanya sekitar 40 orang yang tidak memberikan sanggahan.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minut bertanggung jawab dalam hal jadwal dan masa sanggah tersebut.
Pemeriksaan seperti ini merupakan hal yang lumrah dalam upaya pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja aparatur pemerintah. Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, akan membantu memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara.
Semoga masalah yang sedang diperiksa bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi semua pihak yang terlibat. Tetaplah menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja demi kepentingan bersama.
(*Vera.E.Kastubi).






