Minggu, September 20, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraHetty Rorong Sundah Usung Semangat Adat dan Keberlanjutan Pembangunan di Pilhut Lilang

Hetty Rorong Sundah Usung Semangat Adat dan Keberlanjutan Pembangunan di Pilhut Lilang

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Langkah Hetty Rorong Sundah untuk maju sebagai calon Hukum Tua Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, doa dan nuansa adat. Dukungan masyarakat, keluarga serta perhatian terhadap perkembangan Desa Lilang menjadi bagian dari perjalanan Hetty sebelum menuju proses pendaftaran. Jumat (18/9/2026).

Sebelum menuju Kantor Desa Lilang, sejumlah masyarakat dari pagi turut membantu para pendukung Hetty dalam kegiatan pembuatan bangsal. Kegiatan tersebut kemudian didoakan oleh Ketua Stasi.

Setelah kegiatan selesai, rangkaian dilanjutkan dengan doa makan yang dipimpin oleh Gembala GPDI Tiberias  Selilang. Sebelum rombongan berangkat menuju Kantor Desa Lilang, perjalanan tersebut terlebih dahulu diawali dengan doa yang dituntun oleh Ibu Pendeta Jek Leni.

Bagi Hetty, rangkaian doa dan kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam langkahnya mengikuti proses Pilhut Desa Lilang. Kehadiran masyarakat dan keluarga juga menjadi bagian dari dukungan yang mengiringi proses pencalonannya.

Hetty mengungkapkan, keputusan untuk mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Lilang dilandasi oleh dorongan untuk melihat perkembangan desa serta keinginannya turut mengambil bagian dalam memajukan Desa Lilang.

Menurutnya, keinginan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembangunan secara fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang dimiliki Desa Lilang dapat terus dijaga dan dikembangkan.

“Saya mencalonkan diri karena ingin melihat Desa Lilang terus berkembang. Saya ingin turut mengambil bagian dalam pembangunan desa, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang ada dapat kita jaga serta kembangkan,” ujar Hetty.

Dalam proses pendaftaran kali ini, nuansa adat turut diusung. Bagi Hetty, penggunaan unsur adat memiliki makna tersendiri karena merupakan salah satu bagian dari kebudayaan yang ada di Desa Lilang.

Ia menilai kebudayaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan masyarakat Desa Lilang sehingga perlu terus dijaga dan dikembalikan dalam kehidupan masyarakat.

“Budaya merupakan bagian dari identitas masyarakat Lilang. Karena itu, budaya yang ada perlu terus dijaga dan apabila ada yang mulai hilang, kita berusaha mengembalikannya agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Dukungan keluarga juga menjadi bagian penting dalam keputusan Hetty untuk maju dalam Pilhut. Sang suami, Frangky Rolly Sundah, memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap langkah tersebut.

Dukungan itu semakin berarti karena Frangky Rolly Roring sang suami memiliki pengalaman dalam pemerintahan desa. Frangky diketahui pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Lilang pada periode 2016 sampai 2022.

Pengalaman tersebut menjadi bagian yang dapat memberikan pemahaman dan dukungan bagi Hetty dalam perjalanan pengabdiannya, sekaligus menjadi dasar untuk kembali mengambil bagian dalam pembangunan Desa Lilang.

Frangky menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya karena ada pihak yang bersedia melanjutkan fondasi-fondasi pembangunan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Saya bersyukur dan gembira karena ada yang bersedia melanjutkan fondasi-fondasi pembangunan yang sudah pernah dilaksanakan. Bagi saya, pembangunan yang sudah ada harus terus dilanjutkan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat Desa Lilang,” ungkap Frangky.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan menjadi hal penting agar berbagai fondasi yang telah dibangun sebelumnya tidak berhenti, tetapi dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain pembangunan, perhatian terhadap kebudayaan menjadi salah satu hal yang disoroti dalam pencalonan Hetty.

Frangky menyampaikan bahwa Desa Lilang memiliki sejarah yang berkaitan dengan Opo yang bernama Opo Sunda. Karena itu, Hetty yang merupakan bagian dari keturunan serta masyarakat yang berada di Desa Lilang memiliki dorongan untuk berusaha mengembalikan budaya-budaya yang ada.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari menjaga identitas dan kebudayaan Desa Lilang agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

Frangky juga memberikan dukungan terhadap perhatian tersebut. Menurutnya, budaya dan sejarah desa merupakan bagian penting yang tidak boleh dilepaskan dari kehidupan masyarakat.

“Budaya yang ada di Desa Lilang harus tetap dijaga. Kita punya sejarah yang berkaitan dengan Opo Sunda. Karena itu, budaya-budaya yang ada harus terus dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tutur Frangky.

Nuansa adat yang ditampilkan dalam proses pendaftaran pun menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap kebudayaan yang ada di desa tersebut.

Mengenai program pembangunan apabila nantinya Tuhan berkenan dan Hetty mendapat kepercayaan masyarakat untuk terpilih sebagai Hukum Tua, ia juga menyinggung pentingnya membangun sinergi dengan lembaga DPRD, termasuk dengan anggota DPRD yang memiliki perhatian terhadap Desa Lilang.

Menurutnya, sinergi harus dilakukan dalam kapasitas kelembagaan antara DPRD dan lembaga eksekutif. Kedua lembaga tersebut sama-sama memiliki tugas untuk membangun Minahasa Utara, meskipun masing-masing mempunyai kapasitas, fungsi dan kewenangan yang berbeda.

“Sinergi harus dilakukan dalam kapasitas kelembagaan. DPRD mempunyai fungsi dan kewenangan, demikian juga pemerintah memiliki tugas dan kewenangannya. Keduanya sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk membangun Minahasa Utara,” jelas Hetty.

Ia menekankan bahwa hubungan kelembagaan tersebut harus berjalan tanpa membedakan latar belakang, kepentingan pribadi maupun hubungan keluarga.

Menurutnya, apabila terdapat program atau kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan, maka fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan harus dijalankan sesuai ketentuan. Prinsipnya, setiap kebijakan maupun program harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah semua program dan kebijakan tetap berada dalam koridor aturan. Kalau ada kebijakan yang tidak sesuai aturan, maka fungsi pengawasan harus tetap dijalankan. Sinergi harus dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau hubungan keluarga,” tegasnya.

Hetty Rorong Sundah menyatakan bahwa keputusannya mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Lilang didorong oleh keinginannya melihat perkembangan desa sekaligus mengambil bagian dalam memajukan Desa Lilang.

Dengan pengalaman suaminya Frangky Rorong sebagai mantan Hukum Tua periode 2016, dukungan keluarga dan masyarakat, serta perhatian terhadap kebudayaan desa, Hetty siap melanjutkan fondasi pembangunan yang telah ada.

Ia juga menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan desa, termasuk upaya mengembalikan berbagai budaya yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas Desa Lilang.

Dalam menjalankan pemerintahan nantinya, ia memandang sinergi antara pemerintah desa, DPRD dan seluruh unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan Minahasa Utara. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan sesuai kapasitas kelembagaan dan aturan yang berlaku.

Pendaftaran Hetty Rorong Sundah sebagai calon Hukum Tua Desa Lilang menjadi salah satu bagian dari rangkaian Pilhut Serentak 2026 di Kabupaten Minahasa Utara. Perjalanan menuju pendaftaran yang diwarnai doa, dukungan masyarakat, keluarga dan nuansa adat menunjukkan bahwa proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencalonan, tetapi juga membawa nilai kebersamaan dan kebudayaan masyarakat setempat.

Dengan pengalaman yang pernah dimiliki, Hetty menyatakan kesiapan untuk mengabdikan diri dan ikut mendorong kemajuan Desa Lilang. Perhatian terhadap pembangunan, pelayanan masyarakat, pelestarian budaya serta sinergi antarlembaga menjadi bagian dari semangat yang dibawanya dalam mengikuti Pilhut Desa Lilang.

Seluruh tahapan Pilhut diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga persaudaraan, kebersamaan serta suasana kondusif di tengah masyarakat Desa Lilang.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular