MINUT, TelusurInformasiNews.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali melakukan penataan dalam aspek kepegawaian. Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menunjuk UmBase Mayuntu, S.Sos., M.Si., untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara. Rabu, (2/9/2026).
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah yang dikeluarkan di Airmadidi pada September 2026. Dalam surat tersebut, UmBase Mayuntu yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, diberikan tugas tambahan untuk menjalankan fungsi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebagai Pelaksana Harian.
UmBase Mayuntu tercatat sebagai aparatur sipil negara dengan NIP 196703281986021001, berpangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/C. Jabatan definitifnya adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2026, di samping menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, UmBase Mayuntu juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara.
Penugasan ini menjadi bagian dari aspek kepegawaian dan dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati Joune Ganda dalam surat tersebut juga menegaskan agar perintah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian salah satu poin yang tercantum dalam surat perintah tersebut.
Selain itu, surat perintah tersebut turut memuat ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat perintah, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat perintah tersebut dikeluarkan di Airmadidi pada September 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.
Dengan adanya penugasan tersebut, UmBase Mayuntu kini mengemban tanggung jawab tambahan sebagai Plh. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, sembari tetap menjalankan tugasnya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera.E.Kasrubi).






