Senin, Agustus 24, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPilhut Serentak 2026 di Minut Masuk Tahap Sosialisasi Regulasi, Pemkab Tekankan Proses...

Pilhut Serentak 2026 di Minut Masuk Tahap Sosialisasi Regulasi, Pemkab Tekankan Proses Demokrasi Berkualitas

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026 dengan memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi dan tahapan pemilihan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Regulasi tentang Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026 di The Sentra Hotel. Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si., Asisten II Robby Parengkuan, S.H., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Alfons Jorry Tintingon, AP., M.Si.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas PMD Alfons Jorry Tintingon menjelaskan bahwa,  “KegiatanSosialisasi/Bimbingan Teknis Regulasi tentang Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026 ini, digelar sebagai bagian dari upaya memberikan bimbingan teknis sekaligus sosialisasi regulasi terkait pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2026 kepada camat, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Tintingon.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar seluruh tahapan Pilhut dapat berjalan sesuai ketentuan, baik secara teknis maupun administratif, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan demokrasi. Dengan demikian, proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa yang kompeten dan mendapatkan legitimasi masyarakat.

“Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah terlaksananya Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026 di 60 desa di Kabupaten Minahasa Utara, sekaligus meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pengaturan pemerintahan desa dan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan,” jelas Tintingon dalam laporan kegiatan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Minahasa Utara serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Minut Novly Wowiling menegaskan bahwa Pilhut Serentak 2026 harus dipandang sebagai sebuah pesta demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar, bukan sekadar kegiatan pergantian kepemimpinan di tingkat desa.

Menurut Novly, karena Pilhut telah dipersiapkan dalam waktu yang cukup panjang, seluruh pihak perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan tahapan. Sosialisasi tidak hanya dimaksudkan untuk menyampaikan regulasi, tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi sejak tingkat kabupaten hingga desa. “Yang ingin kita capai bukan hanya terselenggaranya pemilihan hukum tua, tetapi terselenggaranya pemilihan hukum tua yang berkualitas,” tegas Sekda Novly.

Ia menjelaskan, kualitas Pilhut harus diukur dari proses yang berlangsung sesuai asas demokrasi, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Novly juga mengingatkan bahwa proses Pilhut memiliki potensi menimbulkan persoalan apabila tidak dikelola dengan baik. Berbagai kepentingan yang muncul dalam pesta demokrasi di tingkat desa harus dikelola melalui komunikasi, koordinasi dan penyelesaian sesuai aturan. “Kalau prosesnya tidak dikelola dengan baik, potensi gesekan bisa cukup besar. Karena itu, interaksi dan komunikasi menjadi penting, termasuk dalam mencari langkah penyelesaian apabila muncul persoalan dalam proses pemilihan,” ujar Wowiling.

Ia menekankan pentingnya menjaga seluruh proses agar tidak terjadi intervensi terhadap calon maupun penyelenggara. Setiap calon memiliki hak dan kewajiban yang sama, sementara penyelenggara wajib menjalankan tugas secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Novly juga meminta para camat memberikan kontribusi nyata dalam mengawal pelaksanaan Pilhut di wilayah masing-masing. Sebab, keberhasilan Pilhut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa. “Bapak dan Ibu camat memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Karena itu, kami sangat mengharapkan kontribusi nyata dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan,” tutur Sekda Wowiling.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah desa, BPD dan panitia pemilihan agar membangun komunikasi serta melakukan rapat koordinasi secara berkala. Setelah panitia terbentuk, seluruh unsur di desa harus bekerja secara bersama-sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.  “Ketika panitia sudah terbentuk, tidak ada pihak yang boleh berjalan sendiri. Harus dibangun komunikasi, diskusi dan rapat-rapat koordinasi di tingkat desa. Tiga komponen penting di desa, yakni pemerintah desa, BPD dan panitia, harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” jelas Sekda Novly Wowiling.

Sekda juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang membuat setiap tahapan Pilhut semakin mudah mendapat perhatian publik. Karena itu, sedikit saja proses yang tidak berjalan sesuai prosedur dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.  “Dunia sekarang semakin terbuka. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai kesalahan prosedur justru menimbulkan persoalan yang lebih besar,” terang Sekda Wowiling.

Ia berharap sosialisasi regulasi ini dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh pihak, terutama mengenai aturan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2026.

Novly juga meminta para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pertanyaan maupun persoalan teknis yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, setiap persoalan harus dipahami sejak awal agar dapat dicegah dan diselesaikan sesuai koridor hukum. “Regulasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini harus benar-benar dipahami. Kalau ada hal yang belum jelas, silakan ditanyakan. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah tahapan berjalan,” terang Sekda Wowiling.

Ia menambahkan, keberhasilan Pilhut bukan semata-mata ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh kualitas proses yang mengantarkan calon tersebut menjadi pemimpin desa. “Pemimpin yang berkualitas harus dihasilkan melalui proses yang berkualitas. Karena itu, proses dan hasil merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan,” tegas Sekda Wowiling.

Novly juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menghormati seluruh proses demokrasi yang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap pilihan masyarakat. Setiap calon diberikan ruang dan hak yang sama untuk mengikuti proses sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai regulasi dan ketentuan terkait Pilhut Serentak Tahun 2026 juga menjadi materi pembahasan. Para peserta diharapkan memahami secara utuh tahapan yang selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat desa.

Usai sosialisasi di tingkat kabupaten, tahapan akan dilanjutkan di masing-masing desa dengan melibatkan camat, pemerintah desa, BPD dan panitia Pilhut. Seluruh unsur tersebut diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Pemkab Minut menegaskan, target akhir dari seluruh rangkaian tersebut bukan hanya sukses secara administratif, tetapi mampu melahirkan Pilhut Serentak 2026 yang demokratis, transparan, jujur, adil dan berkualitas.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga setiap tahapan Pilhut Serentak Tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman dan sesuai regulasi hingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular