Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPemkab Minut Perkuat Legalitas Kebijakan, 33 Pejabat Ikuti Seminar Hukum Kejati Sulut

Pemkab Minut Perkuat Legalitas Kebijakan, 33 Pejabat Ikuti Seminar Hukum Kejati Sulut

MINUT, TelusurInformasiNews.id–Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum terus dilakukan. Sebanyak 33 pejabat utama, terdiri dari 32 pejabat Eselon II dan satu pejabat Eselon III, mengikuti Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kabupaten Minahasa. Rabu, (12/08/2026).

Seminar tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Minut memperkuat fondasi legalitas dalam setiap kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor strategis seperti pariwisata dan agrobisnis. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap produk hukum memiliki kepastian hukum, tidak saling bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu mendukung iklim investasi yang sehat.

Rombongan Pemkab Minut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, yang hadir mewakili Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. Kehadiran jajaran pejabat eselon tinggi tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan harmonisasi regulasi agar kebijakan yang diterapkan di daerah tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Seminar mengangkat tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.” Kegiatan menghadirkan Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, sebagai pembicara kunci.

Selain itu, forum hukum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang keahlian. Di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Ronal Mawuntu, serta pakar pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Bet El Silisna Lagarense.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan kalangan akademisi. Menurutnya, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahap awal penyusunan regulasi menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

“Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan akademisi menjadi kunci agar kebijakan yang lahir memberikan kepastian hukum. Regulasi yang tertata rapi akan membuka ruang gerak yang lebih luas bagi dunia usaha dan investasi,” tegas Robby.

Ia juga menyampaikan bahwa penataan regulasi di bidang pariwisata dan agrobisnis yang menjadi sektor tumpuan pembangunan harus berjalan secara seirama. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap memberikan daya tarik dan kepastian bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, Sekda Minut Novly Wowiling mengatakan keikutsertaan jajaran Pemkab Minut dalam seminar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun regulasi daerah, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, sehingga memiliki keterkaitan dan keselarasan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut sekda Novly, harmonisasi regulasi merupakan langkah preventif yang penting bagi pemerintah daerah. Dengan regulasi yang disusun secara tepat dan komprehensif, potensi terjadinya sengketa hukum di masa mendatang dapat diminimalisasi.

“Melalui forum ini, kami berharap kemampuan jajaran Pemkab Minut dalam menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang harmonis semakin diperkuat. Ini merupakan langkah preventif agar potensi sengketa hukum dapat diminimalisasi dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar,” ujar Novly.

Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung percepatan pembangunan, khususnya pada sektor pariwisata dan agrobisnis. Regulasi yang jelas dan harmonis tidak hanya memberikan perlindungan bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi dunia usaha dan investor.

Dengan mengikuti seminar hukum tersebut, Pemkab Minut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan aspek hukum sebagai fondasi utama kebijakan pemerintahan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola regulasi yang lebih tertib, transparan dan memberikan kepastian, sehingga agenda pembangunan Kabupaten Minahasa Utara dapat berjalan berkelanjutan serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.*

 

(Vera.E.Kastubi).

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular