MINUT, TelusurInformasiNews.id -Pembangunan Perumahan Permata Viola Sukur (PVS) yang berlokasi di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, kembali menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Arly Dondokambey, seorang petani asal Desa Suwaan, mengungkapkan bahwa ribuan batang tanaman jagung miliknya roboh akibat terjangan air yang berasal dari saluran drainase perumahan. Kerugian ini disebutnya bukanlah yang pertama kali terjadi. Sabtu, (30/5/2026).
Menurut Arly, sebelumnya pada tahun 2024, tanaman singkong yang ia tanam di lahan yang sama juga mengalami kerusakan akibat genangan air tanpa adanya ganti rugi dari pihak pengembang. Kini, peristiwa serupa kembali terjadi dan dinilai semakin meresahkan.
Persoalan utama yang diangkat oleh Arly adalah adanya alih fungsi jalan pertanian yang menghubungkan Kelurahan Sukur dan Desa Suwaan. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2010 tersebut, saat ini dijadikan sebagai saluran pembuangan air limbah dari kawasan perumahan.
“Ini bukan drainase pembuangan air. Silakan cek di register Desa Suwaan, ini adalah jalan penghubung antara Desa Sewaan dan Kelurahan Sukur. Namun hari ini mereka membuang air ke sini, bahkan berniat membuat drainase permanen di atas jalan ini,” ujar Arly.
Lebih lanjut, Arly mengaku telah menyampaikan keluhan sejak tahun 2024. Ia mengantongi bukti komunikasi berupa tangkapan layar WhatsApp dan rekaman video dengan pengawas perumahan bernama Pak Steven. Dalam komunikasi tersebut, Arly sempat melaporkan bahwa talud dan pondasi jalan sempat dibobol dan mengakibatkan genangan. Setelah dilaporkan ke pemerintah desa, perbaikan sempat dilakukan, namun sistem drainase pembuangan akhir dinilai tetap tidak beres.
“Saya sudah 5 hingga 6 kali mengirim pesan dan video setiap kali hujan. Tanaman saya pasti terkena dampak. Tahun 2024, singkong tidak bisa dipanen karena banjir. Sekarang jagung saya roboh, seperti sungai kering. Pagar besi juga longsor karena air menggerus tanah. Saya sudah sampaikan ke Pak Steven minggu lalu bahwa jika hujan lagi pasti akan terjadi longsor, dan terbukti hari ini terjadi,” tutur Arly
Pada Sabtu pagi, Arly bersama Pak Michael dari pihak perumahan sempat meninjau lokasi. “Saya tanyakan, apakah mereka mau memperbaiki pagar yang sudah rusak dan hampir roboh, serta mengganti tanaman jagung yang roboh. Jawabannya tidak. Saya bilang mau menutup gorong-gorong di sini, dia menjawab silakan,” jelas Arly.
Arly meminta adanya itikad baik dari pihak pengembang untuk memperbaiki pagar dan memberikan ganti rugi atas tanaman jagung yang rusak. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Dinas PUPR Satu Atap untuk turun langsung mengecek perizinan dan perencanaan sistem drainase perumahan di Desa Suwaan.
“Kami tidak menolak pembangunan perumahan. Tapi tolong perhatikan izin dan drainase. Ada juga perumahan lain yang membangun rumah sangat mepet dengan got, sehingga sengnya pasti kena jalan. Ini tidak baik,” kritik Arly
Jika tidak ada solusi yang jelas, Arly berencana melaporkan persoalan ini ke DPRD Minut untuk dijadwalkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta bersurat ke DPR RI. “Kalau ada unsur pidana karena membuat drainase di jalan umum, silakan aparat hukum menindak. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi developer lain di Minut,” tegas Arly
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumahan Permata Viola Sukur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Arly Dondokambey.(*)
(Vera.E.Kastubi)






